">
Senin, 8 Maret, 2021
No Result
View All Result
walimedia.com
Advertisement Banner
  • Home
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • EDUKASI
  • RAGAM
walimedia.com
No Result
View All Result

KPU Sukabumi Tetapkan Kursi dan Anggota Dewan Terpilih

Admin Admin
Rabu, 14 Agustus, 2019
in SUKABUMI
0
KPU Sukabumi Tetapkan Kursi dan Anggota Dewan Terpilih
4
DIBAGIKAN
21
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, walimedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menetapkan perolehan kursi partai politik dan 35 anggota DPRD terpilih hasil Pileg (Pemilihan anggota legislatif) 2019, Rabu,(14/08/2019).
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami dihadiri oleh para saksi dan sejumlah ketua partai politik (parpol) berlangsung di gedung DPRD Kota Sukabumi.

Dari 16 partai politik yang bertarung pada Pileg 2019 di Kota Sukabumi, sebanyak 9 partai yang memperoleh kursi di legislatif, yakni Partai Gerindra 6 kursi, Partai Golkar 6 kursi, PKS 5 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, PDI Perjuangan 4 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, PAN 3 kursi, PPP 2 kursi, dan Hanura 1 kursi. Sementara Perindo, PKB, PBB, PKPI, Pertai Berkarya, Partai Garuda dan PSI tidak mendapat kursi.

Utami mengatakan, penetapan calon terpilih di Kota Sukabumi alami keterlambatan. Pasalnya, KPU Kota Sukabumi mendapatkan gugatan dari peserta pemilih ke Mahkamah Konstitusi (MK).”Karena adanya gugatan, makanya penetapan calon terpilihnnya terlambat. Namun sekarang gugatan telah usai dengan dan hasilnya (gugatan) ditolak MK,”ujarnya.

Utami menambahkan, untuk berkas suratkeputusan nantinya akan diserahkan ke Walikota Sukabumi yang selanjutnya diserahkan ke Gubernur Jawa Barat. Kemudian, gubernur mengeluarkan SK untuk acara pelantikan.“Nah, untuk acara pelantikan bukan ranah kami lagi, tapi sekretariat dewan. Setelah penyerahan berkas, tugas KPU berakhir pada Pileg 2019,”katanya.

Sri Utami menjelaskan, rapat pleno ini merupakan tahap terakhir sekaligus puncak dari Pileg 2019. Selanjutnya, dilaksanakan menyerahkan surat keputusan kepada calon terpilihnya di KPU Kota Sukabumi.”Meski tugas penyelenggaraan Pileg 2019 selesai, KPU Kota Sukabumi tetap bekerja, tapi hanya tugas sehari-hari,”pungkasnya.(ardan)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Tags: Humas Kota Sukabumi
Beita Sebelumnya

Sebanyak 499 Narapidana Akan Tinggalkan Lapas

Beita Selanjutnya

Emil Dukung Pengembangan Sumedang Menjadi KEK

Beita Selanjutnya
Emil Dukung Pengembangan Sumedang Menjadi KEK

Emil Dukung Pengembangan Sumedang Menjadi KEK

Pembentukan Karakter Jadi Aspek Penting Bagi ASN

Pembentukan Karakter Jadi Aspek Penting Bagi ASN

Anggaran Citarum Besar, Kodam/III Siliwangi Beri Pendampingan Pertanggungjawaban Keuangan

Anggaran Citarum Besar, Kodam/III Siliwangi Beri Pendampingan Pertanggungjawaban Keuangan

Discussion about this post

Popular Post

  • PWI Kota Bandung Bantu Warga Isoman di Bandung Kidul

    PWI Kota Bandung Bantu Warga Isoman di Bandung Kidul

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Usia Calon Melebihi Ketentuan? Panitia: Permohonan Pengecualian Sudah Diajukan

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Hari Tanpa Bayangan pada Kamis Tengah Hari

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Peringati HPN 2021, PWI Kota Bandung Berbagi Sembako di Kecamatan Batununggal

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Intina Coffee, Menikmati Kopi Di Kawasan Eksotis

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2020 walimedia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • EDUKASI
  • RAGAM

© 2020 walimedia.com