">
Kamis, 25 Februari, 2021
No Result
View All Result
walimedia.com
Advertisement Banner
  • Home
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • EDUKASI
  • RAGAM
walimedia.com
No Result
View All Result

Di Jatiluhur Akan Dibangun Masjid dan Hotel Terapung

Admin Admin
Senin, 19 Agustus, 2019
in SEPUTAR JABAR
0
Di Jatiluhur Akan Dibangun Masjid dan Hotel Terapung
3
DIBAGIKAN
20
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, walimedia.com – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan melakukan penataan waduk Jatiluhur, Purwakarta, tahun 2019 ini. Penataan ini merupakan salah satu bentuk komitmennya untuk mewujudkan Jabar sebagai provinsi wisata.

Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil meyakini, dengan penataan yang akan dilakukannya wajah Waduk Jatiluhur menjadi objek wisata baru yang akan semakin menarik banyak wisatawan.

“Ke depan Jatiluhur akan ramai dan penuh kegiatan positif. Jabar provinsi pariwisata ini komitmen saya, kita akan tata ulang dan penambahan wisata baru di beberapa titik,” ujarnya saat meninjau sejumlah titik kawasan Waduk Jatiluhur, Ahad (19/8/2019) .

Dijelaskan Emil, kedepan akan ada sesuatu yang istimewa dari rencana revitalisasi tersebut, yakni pembangunan masjid terapung di tengah Waduk Jatiluhur. Nantinya, wisatawan yang kebetulan sedang berada di tengah waduk memiliki tempat beribadah tanpa harus ke darat.

“Sehingga orang kalau mau sembahyang ada dua pilihan, bisa di darat atau di air menggunakan perahu dulu,” imbuhnya.

Selain itu, di kawasan Pamundingan yang masih berada di area Waduk Jatiluhur juga akan dibangun hotel terapung. Menurutnya, hotel tersebut akan dibangun dan berdiri di atas pelampung besar, di mana kondisi permukaan air Waduk Jatiluhur bisa mempengaruhi turun naiknya hotel terapung.

“Pada saat permukaan air naik di sekitar bulan Januari-Mei, dia (hotel) ikut naik. Pada saat air menyusut atau musim kemarau, juga ikut turun. Tidak ada masalah, (juga) dengan akses 20 menit dari area masuk,” tutur Emil.

Yang tidak kalah penting, Emil menjelaskan, lapak para pedagang juga akan dipindahkan ke kawasan yang lebih baik. Relokasi tersebut dipastikan tidak akan mempengaruhi pendapatan atau merugikan, melainkan bertujuan untuk meningkatkan penghasilan para pedagang.

“Nanti pedagang akan ditata, tidak ada pedagang yang dirugikan atau terusir, cuma bedanya pindah lokasi ke lokasi yang lebih keren,” paparnya.

Diungkapkan Emil, penataan Waduk Jatiluhur tahap satu akan menggunakan lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II. Saat ini proyek penataan seluruh kawasan menjejak proses Detail Engineering Design (DED) dengan perkiraan anggaran sebesar Rp20 hingga 30 miliar tiap titik.

“Ini bagian dari pengembangan, sehingga semua akan mendapatkan kebaikan. Kawasan tertata, warga jadi pekerja dan beraktivitas ekonomi, kemudian PAD Purwakarta juga bisa meningkat,” pungkasnya.(yon)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Tags: Humas Pemkab PurwakartaHumas Pemprov Jabar
Beita Sebelumnya

202 Narapidana Lapas Kota Sukabumi Dapatkan Remisi

Beita Selanjutnya

Antusiasnya Warga Kota Bandung Ikuti Upacara Penurunan Bendera

Beita Selanjutnya
Antusiasnya Warga Kota Bandung Ikuti Upacara Penurunan Bendera

Antusiasnya Warga Kota Bandung Ikuti Upacara Penurunan Bendera

Selain Konseptual, Anak Harus Pintar Spiritual

Selain Konseptual, Anak Harus Pintar Spiritual

Inilah Cara Kang Yana Hindari “Post Power Syndrome”

Inilah Cara Kang Yana Hindari “Post Power Syndrome”

Discussion about this post

Popular Post

  • Soal Moratorium Swalayan, Azis: Ibarat Aturan Tanpa Taji

    Soal Moratorium Swalayan, Azis: Ibarat Aturan Tanpa Taji

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pemkot Bandung Terima Bantuan Alat Pembunuh Virus

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Covid Membuat Bisnis Percetakan Dirundung Duka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Jajang (33), Penjual Cuanki Bersuara Merdu

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Menengok Putusan Pinangki Lewat Hukum Progresif

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2020 walimedia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • EDUKASI
  • RAGAM

© 2020 walimedia.com