">
Jumat, 26 Februari, 2021
No Result
View All Result
walimedia.com
Advertisement Banner
  • Home
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • EDUKASI
  • RAGAM
walimedia.com
No Result
View All Result

Layanan Layad Rawat Kian Dipercaya

Admin Admin
Kamis, 22 Agustus, 2019
in BANDUNG RAYA
0
Layanan Layad Rawat Kian Dipercaya
4
DIBAGIKAN
21
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, walimedia.com – Dinas Kesehatan Kota Bandung terus meningkatkan layanan kesehatan unggulannya, Layad Rawat. Sejak pertama kali diluncurkan dua tahun lalu, sistem perawatan pasien jemput bola ini semakin dipercaya. Pada bulan Juli 2019, layanan ini diakses oleh 2.242 orang melalui pusat panggilan 119.

Kepala Dinas Kesehatan Rita Verita Suhardijanto menuturkan, kepercayaan warga terhadap layanan ini semakin baik. Jumlah pengakses untuk pelayanan rutin terbilang cukup tinggi.

“Kalau orang yang sudah tahu, dan sudah pernah dilayani, biasanya setelah itu memanggil secara rutin,” ungkapnya di Kantor Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jalan Citarum No. 34 Bandung, Rabu (21/8/2019).

Ia menjelaskan, Rayad Rawat terbagi menjadi dua jenis layanan, yaitu kunjungan terencana dan tidak terencana. Kunjungan terencana dilakukan oleh petugas puskesmas berdasarkan data pasien yang ada.

“Ada kegiatan Perkesmas (Pelayanan Keperawatan Kesehatan Masyarakat) yaitu kunjungan rumah berdasarkan data puskesmas. Di sana ada masyarakat yang harus dikunjungi, itu rutin kunjungan,” paparnya.

Sedangkan Layad Rawat termasuk kunjungan tidak terencana yang pelaksanaanya berdasarkan permintaan warga. Di lapangan, petugas ini juga berkoordinasi dengan Puskesmas. Jika kondisi pasien masih bisa ditangani oleh petugas puskesmas, maka petugas ini yang datang untuk menolong. Jarak dan tingkat kegawatdaruratan juga menjadi pertimbangan penanganan kasus.

“Misalnya pasien perlu pertolongan pemeriksaan kesehatan yang sakit dekubitus, kencing manis, biasanya memanggil Layad Rawat. Kebanyakan yang sakit pasca stroke, baru pulang dari RS dan perlu cek kondisi kesehatan,” imbuhnya.

Warga dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga memiliki kenyamanan lebih. Sebab, layanan melalui Layad Rawat juga bisa dibiayai dengan JKN.

“Dan rata-rata warga Bandung hampir semuanya punya JKN,” ujar mantan Direktur RSUD Kota Bandung itu.

Perlu diketahui, Universal Health Coverage (UHC) atau keterpenuhan jaminan kesehatan di Kota Bandung termasuk yang paling baik di Indonesia, yakni telah mencapai 98,9%.. Dengan UHC ini, masyarakat telah mendapatkan jaminan kesehatan.

“Di atas 95% itu dikatakan sudah UHC,” katanya.

Rita menilai bahwa warga yang belum memiliki JKN dinilai merasa belum memerlukan layanan ini. Biasanya, kelompok warga ini telah dijamin kesehatannya oleh bentuk asuransi lain.

“Mungkin memang tidak atau belum memerlukan BPJS karena sudah ter-cover asuransi lain,” tuturnya.(noe)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Tags: Humas Kota Bandung
Beita Sebelumnya

Gerai Disdukcapil Diminati Warga

Beita Selanjutnya

Buruh jabar Desak Revisi UU Ketenagakerjaan

Beita Selanjutnya
Buruh jabar Desak Revisi UU Ketenagakerjaan

Buruh jabar Desak Revisi UU Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Dinilai Kurang Perhatikan Masyarakat Perbatasan

Pemprov Jabar Dinilai Kurang Perhatikan Masyarakat Perbatasan

BPS Klaim Angka Penduduk Miskin di Jabar Terus Menurun

BPS Klaim Angka Penduduk Miskin di Jabar Terus Menurun

Discussion about this post

Popular Post

  • Soal Moratorium Swalayan, Azis: Ibarat Aturan Tanpa Taji

    Soal Moratorium Swalayan, Azis: Ibarat Aturan Tanpa Taji

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Covid Membuat Bisnis Percetakan Dirundung Duka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Jajang (33), Penjual Cuanki Bersuara Merdu

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Menengok Putusan Pinangki Lewat Hukum Progresif

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dibalik Rencana Revisi UU ITE Terhadap Pasal Draconian

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2020 walimedia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • EDUKASI
  • RAGAM

© 2020 walimedia.com