">
Jumat, 26 Februari, 2021
No Result
View All Result
walimedia.com
Advertisement Banner
  • Home
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • EDUKASI
  • RAGAM
walimedia.com
No Result
View All Result

PPI Taiwan Tolak Revisi UU KPK dan Desak Presiden Keluarkan Perpu

Admin Admin
Rabu, 2 Oktober, 2019
in NASIONAL, POLITIK
0
PPI Taiwan Tolak Revisi UU KPK dan Desak Presiden Keluarkan Perpu
8
DIBAGIKAN
48
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

TAIWAN, walimedia.com – Perhimpunan Pelajar Indonesia di Taiwan (PPI Taiwan) menolak adanya revisi Undang-undang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perpu (Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang) terhadap UU KPK demi menguatkan peran KPK dalam memberantas praktik kolusi, korupsi dan nepotisme dalam penyelenggaraan negara.

Penolakan tersebut tertuang dalam Surat pernyataan sikap PPI Taiwan bernomor 044/SPn/PPI-Taiwan/IX/2019 tertanggal 25 September 2019 yang ditandatangani oleh Ketua PPI Taiwan, Adi Kusmayadi.

Selain menolak revisi UU KPK dan mendesak dikeluarkannya Perpu, dalam pernyataan sikapnya yang terdiri dari 7 poin, PPI Taiwan juga Menolak pasal-pasal problematis dan multitafsir dalam RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan menuntut pengkajian ulang oleh Pemerintah dan DPR terhadap sejumlah RUU tersebut.

Selain itu juga, PP Taiwan mendesak Pemerintah melalui lembaga dan kementerian terkait untuk mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta melaksanakan upaya nyata untuk melakukan pencegahan kerusakan lingkungan dan secara tegas mengadili pihak-pihak yang terbukti melakukan pengrusakan lingkungan.

Dan tak kalah pentingnya, PPI Taiwan menuntut aparat keamanan Indonesia untuk mengedepankan sikap-sikap persuasif terhadap aksi-aksi mahasiswa, menindak tegas aparat yang terbukti melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan melakukan kekerasan di luar batas dalam aksi demonstrasi mahasiswa.

“Pernyataan sikap ini kami susun sebagai bentuk tanggung jawab moral dan cinta kami sebagai anak bangsa terhadap perbaikan Indonesia,”ujar Adi Kusmayadi, Ketua PPI Taiwan yang juga mahasiswa program S3 di Tunghai University, Taichung, Taiwan.

Berikut Surat pernyataan lengkap sikap PPI Taiwan tentang isu terkini di Indonesia :

Surat Pernyataan Sikap
Nomor: 044/SPn/PPI-Taiwan/IX/2019
Tentang:
Pernyataan Sikap Tentang Isu Terkini di Indonesia
Taipei, 25 September 2019

Salam Perhimpunan,
Menyikapi isu terkini yang terjadi di Indonesia, kami Perhimpunan Pelajar Indonesia di Taiwan (PPI Taiwan) dengan ini menyatakan sikap :
1. Menolak Revisi UU KPK yang melemahkan peran KPK dalam pemberantasan korupsi;
2. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perpu terhadap UU KPK demi menguatkan peran KPK dalam memberantas praktik kolusi, korupsi dan nepotisme dalam penyelenggaraan negara serta pemerintahan;
3. Menolak pasal-pasal problematis dan multitafsir dalam RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan menuntut pengkajian ulang oleh Pemerintah dan DPR terhadap sejumlah RUU tersebut;
4. Mendesak Pemerintah melalui lembaga dan kementerian terkait untuk mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta melaksanakan upaya nyata untuk melakukan pencegahan kerusakan lingkungan dan secara tegas mengadili pihak-pihak yang terbukti melakukan pengrusakan lingkungan;
5. Menuntut Pemerintah melalui lembaga dan kementerian terkait untuk menyelesaikan berbagai peristiwa kerusuhan yang telah menelan korban jiwa di beberapa wilayah di Papua melalui pendekatan yang humanistik dengan mengedepankan dialog dan tanpa menggunakan kekerasan atau tindakan represif;

6. Mengajak seluruh pihak dan pemangku kepentingan di Indonesia untuk menjunjung tinggi otonomi individual dan kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab dalam demokrasi terutama kebebasan memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang anomali dari kehendak rakyat dan kepentingan publik;
7. Menuntut aparat keamanan Indonesia untuk mengedepankan sikap-sikap persuasif terhadap aksi-aksi mahasiswa, menindak tegas aparat yang terbukti melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan melakukan kekerasan di luar batas dalam aksi demonstrasi mahasiswa;
Demikian pernyataan sikap ini kami susun sebagai bentuk tanggung jawab moral dan cinta kami sebagai anak bangsa terhadap perbaikan Indonesia.

Atas nama PPI Taiwan
Adi Kusmayadi
Ketua PPI Taiwan.(riz)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Tags: Revisi UU KPK
Beita Sebelumnya

Gubernur: Nilai Raport Evaluasi Menentukan Tingkat Pembangunan Daerah

Beita Selanjutnya

Pelayanan Jangan Terganggu Persoalan Sekda !

Beita Selanjutnya
Pelayanan Jangan Terganggu Persoalan Sekda !

Pelayanan Jangan Terganggu Persoalan Sekda !

Oded Libatkan Guru Olahraga Jalankan Visi Kota Bandung

Oded Libatkan Guru Olahraga Jalankan Visi Kota Bandung

Usul Penambahan Kursi Pimpinan Ditolak, Demokrat Tempuh Jalur Hukum

Usul Penambahan Kursi Pimpinan Ditolak, Demokrat Tempuh Jalur Hukum

Discussion about this post

Popular Post

  • Soal Moratorium Swalayan, Azis: Ibarat Aturan Tanpa Taji

    Soal Moratorium Swalayan, Azis: Ibarat Aturan Tanpa Taji

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Covid Membuat Bisnis Percetakan Dirundung Duka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Menengok Putusan Pinangki Lewat Hukum Progresif

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Jajang (33), Penjual Cuanki Bersuara Merdu

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Dibalik Rencana Revisi UU ITE Terhadap Pasal Draconian

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2020 walimedia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • EDUKASI
  • RAGAM

© 2020 walimedia.com