">
Jumat, 26 Februari, 2021
No Result
View All Result
walimedia.com
Advertisement Banner
  • Home
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • EDUKASI
  • RAGAM
walimedia.com
No Result
View All Result

Uu Prihatin dengan OTT Bupati Indramayu

Admin Admin
Selasa, 15 Oktober, 2019
in HUKUM, SEPUTAR JABAR
0
Uu Prihatin dengan OTT Bupati Indramayu
2
DIBAGIKAN
12
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, walimedia.com – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengaku prihatin dengan kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Indramayu Supendi, Selasa (15/10/2019) dini hari.

Uu mengatakan, pekan lalu dirinya sempat bertemu dengan Supendi saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke 429 Kabupaten Indramayu. Untuk itu, Uu mengaku sangat terkejut mendengar kabar OTT KPK yang menimpa Supendi.

“Saya prihatin dengan Supendi,” kata Uu di Gedung Sate Bandung, Selasa (15/10/2019).

Dirinya menyatakan, kejadian tersebut harus menjadi peringatan bagi ASN dan kepala daerah untuk tidak melakukan pelanggaran hukum yang bisa memberi dampak buruk bagi pemerintahan. Uu juga mengingatkan pihak swasta untuk tidak melakukan upaya-upaya di luar aturan.

“Saya minta seluruh lapisan masyarakat, terutama yang memiliki koneksi dengan para pejabat untuk tidak melakukan kegiatan yang membahayakan,” kata dia.

Meski begitu, Uu memastikan pasca OTT yang dilakukan KPK terhadap Supendi tidak akan terlalu berpengaruh terhadap roda pemerintahan di Kabupaten Indramayu. Menurutnya, posisi Supendi bisa digantikan Wakil Bupati Taufik Hidayat didampingi Sekda.

“Pemerintahan tidak berlaku seorang saja, masih ada Wakil Bupati, ada juga Sekda dan lain-lain,” tuturnya.

Diketahui, Bupati Indramayu Supendi beserta 8 orang lainnya ditangkap KPK dalam OTT, Selasa (15/10/2019) pukul 03.00 WIB. Kedelapan orang tersebut adalah Supendi, ajudan, pegawai, rekanan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Indramayu, serta pejabat Dinas PUPR.(yon)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Tags: Gedung SateHumas Pemprov Jabar
Beita Sebelumnya

DPRD Jabar Tetapkan AKD untuk Lima Tahun Kedepan

Beita Selanjutnya

UU Peksos Dinilai Mampu Kurangi Angka Pengangguran

Beita Selanjutnya
UU Peksos Dinilai Mampu Kurangi Angka Pengangguran

UU Peksos Dinilai Mampu Kurangi Angka Pengangguran

Ini Alasan Gerindra Jabar Belum Miliki Calon untuk Pilkada 2020

Ini Alasan Gerindra Jabar Belum Miliki Calon untuk Pilkada 2020

Ini Alasan Gerindra Jabar Belum Miliki Calon untuk Pilkada 2020

Biaya Pilkada Dinilai Menjadi Faktor Kepala Daerah Berlaku Koruptif

Discussion about this post

Popular Post

  • Soal Moratorium Swalayan, Azis: Ibarat Aturan Tanpa Taji

    Soal Moratorium Swalayan, Azis: Ibarat Aturan Tanpa Taji

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Covid Membuat Bisnis Percetakan Dirundung Duka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Jajang (33), Penjual Cuanki Bersuara Merdu

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Menengok Putusan Pinangki Lewat Hukum Progresif

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dibalik Rencana Revisi UU ITE Terhadap Pasal Draconian

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2020 walimedia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • EDUKASI
  • RAGAM

© 2020 walimedia.com