">
Kamis, 4 Maret, 2021
No Result
View All Result
walimedia.com
Advertisement Banner
  • Home
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • EDUKASI
  • RAGAM
walimedia.com
No Result
View All Result

UU Pesantren Menjadi Bukti Perhatian Negara Terhadap Pesantren Tradisional

Admin Admin
Selasa, 22 Oktober, 2019
in SEPUTAR JABAR
0
UU Pesantren Menjadi Bukti Perhatian Negara Terhadap Pesantren Tradisional
2
DIBAGIKAN
11
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, walimedia.com  – Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2019 Tingkat Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Lapangan Gasibu Kota Bandung, Senin (22/10/2019) menjadi sangat istimewa dengan telah disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, adanya UU tersebut menandakan negara memiliki perhatian dan siap memfasilitasi program maupun anggaran bagi pesantren. Selama ini, pendidikan pesantren kerap dianggap nonformal dan kurang mendapat perhatian pemerintah.

“Mudah-mudahan hadirnya UU Pesantren membuat suasana hari santri 2019 ini menjadi luar biasa. Selama ini ada yang terlewat karena pendidikan pesantren, khususnya tradisional kurang mendapat atensi,” kata Ridwan usai peringatan HSN 2019.

Dijelaskan dia, Pemprov Jabar akan terus memberikan dukungan bagi kalangan pesantren di Jawa Barat, di mana saat ini telah ada program Satu Pesantren Satu Produk (SPSP). Program tersebut juga telah meloloskan 1100 produk yang akan segera disiapkan ruang untuk pemasaran.

“Ujungnya adalah kemandirian ekonomi. Itu (SPSP) program khas Jawa Barat yang banyak dijadikan referensi oleh provinsi-provinsi lain,” kata Emil sapaan Ridwan Kamil.

Dalam peringatan HSN 2019 yang mengusung tema ‘Pembawa Perdamaian Dunia’, Pemprov Jabar juga telah mempersiapkan ulama-ulama Jawa Barat untuk melakukan syiar ke luar negeri. Para ulama tersebut akan diberangkatkan untuk berdakwah melalui program English for Ulama.

“Para ulama-ulama pesantren akan dakwah di dunia barat dengan program English for Ulama. Ada lima (ulama) yang akan berangkat November ini ke Eropa melalui Inggris,” ujar Emil.

Disinggung rencana pembuatan Peraturan Gubernur (Pergub) Pesantren, dirinya mengaku akan membahas lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait. Adanya UU Pesantren, dinilai Emil menjadi peluang pihaknya untuk kembali mendorong Peraturan Daerah (Perda) Pesantren.

“Nanti kita bahas. Dulu alasan Pergub karena undang-undangnya (belum ada). Sekarang kalau undang-undang (sudah ada) berarti Perda bisa kita wacanakan,” pungkasnya.(yon)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Tags: Gedung SatePemprov Jabar
Beita Sebelumnya

Kota Bandung Masuk Nomine Penghargaan Bidang Kesehatan

Beita Selanjutnya

Upaya Banding Merupakan Hak Oded Selaku Warga Negara

Beita Selanjutnya
Upaya Banding Merupakan Hak Oded Selaku Warga Negara

Upaya Banding Merupakan Hak Oded Selaku Warga Negara

UU Disahkan, Uu: Pesantren Naik Kelas

UU Disahkan, Uu: Pesantren Naik Kelas

PKB Buka Peluang Koalisi dengan Gerindra di Pilkada 2020

PKB Buka Peluang Koalisi dengan Gerindra di Pilkada 2020

Discussion about this post

Popular Post

  • PWI Kota Bandung Bantu Warga Isoman di Bandung Kidul

    PWI Kota Bandung Bantu Warga Isoman di Bandung Kidul

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Intina Coffee, Menikmati Kopi Di Kawasan Eksotis

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Usia Calon Melebihi Ketentuan? Panitia: Permohonan Pengecualian Sudah Diajukan

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Peringati HPN 2021, PWI Kota Bandung Berbagi Sembako di Kecamatan Batununggal

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • HUT ke-102 Damkar, Inilah Harapan Dadang

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2020 walimedia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • EDUKASI
  • RAGAM

© 2020 walimedia.com