">
Selasa, 10 Desember, 2019
walimedia.com
Advertisement
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
    • SUKABUMI
    • BOGOR RAYA
    • CIANJUR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • EDUKASI
  • RAGAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
    • SUKABUMI
    • BOGOR RAYA
    • CIANJUR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • EDUKASI
  • RAGAM
No Result
View All Result
walimedia.com
No Result
View All Result

Gubernur Masih Pertimbangan Penetapan UMK 2020

Kamis, 21 November, 2019
in SEPUTAR JABAR
0
Emil Dorong PT Bangun Kampus di Kawasan Rebana
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare WA

BANDUNG, walimedia.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta perusahaan di seluruh daerah di Jawa Barat menaikan besaran upah bagi para pekerja. Permintaan tersebut, disampaikan menyusul polemik terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020 tidak wajib ditetapkan olehnya sebagai gubernur.

Namun demikian, Emil sapaan Ridwan Kamil menyatakan belum bisa memutuskan apakah dirinya akan menetapkan UMK 2020 atau tidak. Hingga saat ini, dirinya mengaku masih mempertimbangkan keputusan untuk menetapkan besaran UMK 2020.

Emil sendiri mengaku baru menerima surat dari Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) yang mengungkapkan adanya persoalan ekonomi di Indonesia. Hal tersebut, kata dia, sangat berpengaruh pada kelangsungan industri, khususnya berkaitan dengan padat karya.

“Jadi, belum bisa jawab (soal penetapan UMK 2020). Pemimpin harus ambil keputusan, jadi saya belum bisa jawab putusannya antara menetapkan UMK atau tidak menetapkan,” ujar Emil di Bandung, Kamis (21/11/2019).

Meski dirinya tidak menetapkan, kata Emil, setiap perusahaan di Jawa Barat diminta tetap menaikkan UMK 2020. Selain itu, dirinya juga meminta agar pihak perusahaan dan buruh berembuk untuk menetapkan kenaikan besaran UMK 2020.

“Tapi tetap naik ya. Kalau saya tidak tetapkan UMK itu tetap naik, hanya persentasenya disesuaikan dengan kesanggupan dari masing-masing,” tutur Emil.

Jika besaran UMK 2020 dikunci, Emi mengaku khawatir akan banyak perusahaan di Jawa Barat gulung tikar. Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuat dua klausul, yakni wajib menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) juga dapat menetapkan UMK.

“Nah, kata dapat ini artinya diserahkan pada situasi masing-masing. Ada provinsi yang sekarang tidak menetapkan (UMK), ada juga yang menetapkan,” tandasnya.(yon)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: #gedungsate
">
Previous Post

Lewat "Salam", Bawaslu Dorong Partisipasi Masyarakat Awasi Pilkada 2020

Next Post

Gubernur Diminta Berdiskusi dengan Buruh soal Penetapan UMK

Next Post
Gubernur Diminta Berdiskusi dengan Buruh soal Penetapan UMK

Gubernur Diminta Berdiskusi dengan Buruh soal Penetapan UMK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

© 2019 walimedia.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
    • SUKABUMI
    • BOGOR RAYA
    • CIANJUR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • EDUKASI
  • RAGAM

© 2019 walimedia.com

%d blogger menyukai ini: