">
Senin, 8 Maret, 2021
No Result
View All Result
walimedia.com
Advertisement Banner
  • Home
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • EDUKASI
  • RAGAM
walimedia.com
No Result
View All Result

Sasar Pemukiman dan Pasar, Satpol PP Jaring 50 Pelanggar

Admin Admin
Jumat, 27 November, 2020
in BANDUNG RAYA
0
Selama 3 Hari, Terkumpul Denda Rp2,5 Juta Dari Pelanggar Prokes

Petugas memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan

3
DIBAGIKAN
16
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG | WALIMEDIA – Sehari menjelang berakhirnya operasi perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang digelar di 30 kecamatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung dengan menyasar kawasan padat penduduk hingga pasar.

Kegiatan tersebut digelar di 2 lokasi terpisah. Tepatnya depan Kantor Kecamatan Babakan Ciparay dan Pasar Kordon, Kelurahan Kujangsari, Kecamatan Bandung Kidul, Jum’at (27/11/2020).

“Hari ini operasinya di depan Kantor Kecamatan Babakan Ciparay yang memang cukup padat penduduk serta Pasar Kordon yang juga ramai pengunjung,” ujar Rasdian Setiadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung.

Rasdian mengungkapkan, pada hari ke-13 pelaksanaan operasi tersebut, anggotanya menjadring 50 pelanggar. Sebanyak 11 dari 50 pelanggar diberikan sanksi berupa pengenaan denda administrasi masing-masing Rp50.000.

“Denda administrasi yang diberikan diserahkan langsung oleh bendahara penerimaan pada Satpol PP ke Rekening Kas Daerah Kota Bandung,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung tersebut.

Sedangkan sebanyak 39 pelanggar lainnya, dijatuhi sanksi sosial. “Ada yang melakukan kebersihan dengan menyapu lokasi operasi, ada yang mencabut rumput liar, ada juga yang mendapat sanksi berupa push up. Sesuai kesanggupannya. Petugas mempertimbangkan beratnya pelanggaran yang dilakukan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Edukasi dan pencegahan Satpol PP Kota Bandung, Das’an Fathoni menegaskan, pemberian sanksi bukan untuk mempermalukan pelanggar.

“Lebih pada peningkatan kesadaran masyarakat. Itu yang kami harapkan. Kalau sudah sadar menggunakan masker, tentu tidak perlu takut sama razia oleh petugas dimanapun dan kapanpun,” ungkap Das’an.

Ia mengimbau masyarakat terus mematuhi aturan terkait penerapan protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih dan air mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumun.(bud)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Beita Sebelumnya

Walikota Bandung Terbitkan Instruksi Penegakan Prokes. Inilah Isinya!

Beita Selanjutnya

BNN Provinsi Sumut Kunjungi Kelurahan "Bersinar” Padasuka, Kota Bandung

Beita Selanjutnya
BNN Provinsi Sumut Kunjungi Kelurahan “Bersinar” Padasuka, Kota Bandung

BNN Provinsi Sumut Kunjungi Kelurahan "Bersinar” Padasuka, Kota Bandung

Kerjasama IMT-GT Berdampak Signifikan Bagi Pembangunan Sosial Ekonomi

Kerjasama IMT-GT Berdampak Signifikan Bagi Pembangunan Sosial Ekonomi

RSI Inginkan Sepeda Jadi Alat Transportasi Keseharian

RSI Inginkan Sepeda Jadi Alat Transportasi Keseharian

Discussion about this post

Popular Post

  • PWI Kota Bandung Bantu Warga Isoman di Bandung Kidul

    PWI Kota Bandung Bantu Warga Isoman di Bandung Kidul

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Usia Calon Melebihi Ketentuan? Panitia: Permohonan Pengecualian Sudah Diajukan

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Hari Tanpa Bayangan pada Kamis Tengah Hari

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Intina Coffee, Menikmati Kopi Di Kawasan Eksotis

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Peringati HPN 2021, PWI Kota Bandung Berbagi Sembako di Kecamatan Batununggal

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2020 walimedia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • EDUKASI
  • RAGAM

© 2020 walimedia.com