">
Rabu, 3 Maret, 2021
No Result
View All Result
walimedia.com
Advertisement Banner
  • Home
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • EDUKASI
  • RAGAM
walimedia.com
No Result
View All Result

Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim

Admin Admin
Jumat, 12 Februari, 2021
in HUKUM
0
Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim

Penyidik KPK, Novel Baswedan. (net/walimedia.com)

2
DIBAGIKAN
11
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA I WALIMEDIA – Ormas Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan ke Bareskrim Polri lantaran Novel dianggap melakukan provokasi atas cuitannya di akun Twitter Novel yang mengomentari wafatnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim.

Dalam cuitannya, Novel meminta aparat penegak hukum agar tidak keterlaluan terhadap tahanan.

“Kami melaporkan Saudara Novel Baswedan karena dia telah melakukan cuitan di Twitter yang diduga (mengandung) ujaran hoaks dan provokasi,” kata Wakil Ketua DPP PPMK Joko Priyoski di Kantor Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Dalam pelaporan itu, pihaknya menuding Novel Baswedan melanggar Pasal 14, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 18 Tahun 2016 tentang ITE.

Joko mengatakan pihaknya juga akan mengadukan Novel ke Dewan Pengawas KPK karena bukan kewenangan Novel sebagai penyidik mengomentari kematian Ustaz Maaher.

“Kami juga akan mendesak Dewan Pengawas KPK untuk segera memberikan sanksi pada Novel Baswedan untuk ujaran tersebut,” tutur dia.

Sebelumnya penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merasa miris mendengar kabar meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rutan Bareskrim Polri. Novel meminta supaya aparat penegak hukum tidak keterlaluan dalam menangani perkara yang bukan extraordinary crime.

“Innalillahi wa innailaihi rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan ustadz. Ini bukan sepele lho..” cuit Novel melalui akun Twitter @nazaqistsha, Selasa 9 Februari 2021.

Cuitan tersebut menuai beragam respons dari warganet. Ada yang menyebut Novel telah memprovokasi, ada pula yang membela dan mendukung pernyataannya. Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan laporan DPP PPMK terhadap Novel akan dipelajari dan ditindaklanjuti oleh penyidik.

“Tentunya ini (laporan) kami terima, akan kami pelajari dan tentunya juga akan Polri tindak lanjuti,” kata Rusdi.

Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi menghembuskan nafas terakhirnya di Rutan Bareskrim pada Senin (8/2) pukul 19.30 WIB karena sakit. (net/esa)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Tags: dilaporkannovel
Beita Sebelumnya

Bayern Rebut Mahkota Piala Dunia Klub

Beita Selanjutnya

Yod Mintaraga Buka Musda AMPI Jawa Barat

Beita Selanjutnya
Yod Mintaraga Buka Musda AMPI Jawa Barat

Yod Mintaraga Buka Musda AMPI Jawa Barat

Vaksinasi bagi Wartawan, Inilah Persyaratan Calon Penerima

Vaksinasi bagi Wartawan, Inilah Persyaratan Calon Penerima

Imlek, Warga Tionghoa Kumpul Keluarga Lewat Virtual

Imlek, Warga Tionghoa Kumpul Keluarga Lewat Virtual

Discussion about this post

Popular Post

  • PWI Kota Bandung Bantu Warga Isoman di Bandung Kidul

    PWI Kota Bandung Bantu Warga Isoman di Bandung Kidul

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Usia Calon Melebihi Ketentuan? Panitia: Permohonan Pengecualian Sudah Diajukan

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Intina Coffee, Menikmati Kopi Di Kawasan Eksotis

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • HUT ke-102 Damkar, Inilah Harapan Dadang

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Usaha Penyewaan Alat-alat Kemping Mulai Menggeliat

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2020 walimedia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • EDUKASI
  • RAGAM

© 2020 walimedia.com