">
Jumat, 26 Februari, 2021
No Result
View All Result
walimedia.com
Advertisement Banner
  • Home
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • EDUKASI
  • RAGAM
walimedia.com
No Result
View All Result

Titi: Ruang Pembahasan Sistem Pemilu Semakin Sempit

Admin Admin
Sabtu, 13 Februari, 2021
in POLITIK
0
Titi: Ruang Pembahasan Sistem Pemilu Semakin Sempit

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. (net/walimedia.com)

2
DIBAGIKAN
11
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA I WALIMEDIA – Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menilai penghentian atau penundaan pembahasan RUU Pemilu saat ini membuat ruang pembahasan soal sistem pemilu makin sempit dan cenderung tidak maksimal.  

Anggota Dewan Pembina Perludem Tiri Anggraini di Jakarta, Jumat (12/2/2021), mengatakan saat ini perlu menciptakan sistem pemilu yang lebih baik sehingga memberikan andil yang bagus terhadap demokrasi Indonesia.

Sistem pemilu yang baik bertujuan untuk koherensi sistem pemilu dengan sistem kepartaian, sistem pemerintahan, efektivitas pemerintahan, memperkuat representasi dan inklusifitas serta tentunya demi meningkatkan partisipasi pemilih. “Sangat diperlukan itikad baik (membahas sistem dan aturan perundang-undangan pemilu) dan bukan sekedar untuk mengamankan kepentingan dan eksistensi pragmatis,” kata dia.  

Menurut Titi, isu krusial sistem pemilu yang selalu berkaitan dengan persaingan antar partai dalam memperoleh kursi, membuat pembahasan menjadi abai terhadap tujuan dari sistem pemilu.  

“Pendekatan pragmatis dalam pembahasan RUU Pemilu cenderung lebih dominan ketimbang mewujudkan desain pemilu yang demokratis dan konstitusional dengan visi misi yang jelas,” kata dia.  

RUU pemilu menurut dia perlu dilakukan pembahasan untuk mendapatkan sistem pemilu yang lebih baik di masa depan.

“Namun melihat durasi waktu yang tersisa agak sulit kalau kita kemudian punya waktu memadai untuk memenuhi harapan-harapan di dalam menata penjadwalan keserentakan (Pemilu 2024), sehingga sebaiknya pembahasan sistem pemilu sebaiknya diorientasikan untuk pasca 2024,” ucapnya.  

Dalam pembahasan, lanjut Titi Pemerintah dan DPR perlu membentuk tim ahli lintas disiplin untuk merumuskan naskah RUU bidang politik yang komprehensif.  

“Dan koheren antara desain sistem kepartaian, sistem pemilu, sistem perwakilan, serta sistem pemerintahan,” ujarnya.  

Termasuk pula lanjut dia soal memilih model keserentakan yang konstitusional, demokratis, berkeadilan, dan mampu melayani pemilih dengan sebaik mungkin untuk bisa menggunakan hak pilihnya secara mudah, sederhana, dan cerdas. (newsant/esa)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Tags: Pembahasanpemlutiti
Beita Sebelumnya

PKB Siap Gaet Raffi Ahmad

Beita Selanjutnya

Korban Banjir Subang Dapat Bantuan

Beita Selanjutnya
Korban Banjir Subang Dapat Bantuan

Korban Banjir Subang Dapat Bantuan

Kampung Adat Mahmud Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Religi dengan Konsep Ramah Lingkungan

Kampung Adat Mahmud Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Religi dengan Konsep Ramah Lingkungan

Prakiraan Cuaca Kota Bandung dan Sekitarnya, Minggu (14 Februari)

Prakiraan Cuaca Kota Bandung dan Sekitarnya, Minggu (14 Februari)

Discussion about this post

Popular Post

  • Soal Moratorium Swalayan, Azis: Ibarat Aturan Tanpa Taji

    Soal Moratorium Swalayan, Azis: Ibarat Aturan Tanpa Taji

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Covid Membuat Bisnis Percetakan Dirundung Duka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Menengok Putusan Pinangki Lewat Hukum Progresif

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Jajang (33), Penjual Cuanki Bersuara Merdu

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Dibalik Rencana Revisi UU ITE Terhadap Pasal Draconian

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2020 walimedia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • EDUKASI
  • RAGAM

© 2020 walimedia.com