TASIKMALAYA | WALIMEDIA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Ahmad Junaedi Sakan menanggapi positif hadirnya Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri. Menurutnya hal itu sudah sangat bagus, namun Dia memberikan catatan.
“Prinsipnya SKB tiga Menteri sudah sangat bagus, Hanya memang ada beberapa point sebenarnya yang perlu direvisi.Saya secara pribadi sepakat dengan statment MUI yang seharusnya terkait hal pakaian keagaaman, ” ungkap Ahmad kepada WALIMEDIA di kantor DPRD Kota Tasikmalaya. Rabu (17/2/2021).
Ahmad menuturkan terkait aturan seragam sekolah seharusnya diberikan kewenangan kepada pemerintah daerah yang lebih paham dan tahu daerahnya masing-masing sehingga tidak ada unsur paksaan.
“Makanya pembahasan untuk mengatur itu diberikan kepada pemerintah daerah, biar nanti pemda dengan unsur disdik dan unsur sekolah membicarakan hal itu sehingga disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan yang ada di daerahnya masing-masing,”
Dia menjelaskan hadirnya SKB tiga Menteri ini respon dari berita terkait sekolah yang memaksakan salah satu murid yang non muslim untuk memakai jilbab di daerah Padang.
“Menurut saya ini sudah pas SKB 3 Menteri ini, memberikan keleluasaan kepada peserta didik untuk memakai atribut. Pertama, pemaksaan itu terjadi karena dianggap sekolah yang lebih berasaskan keislaman, sehingga yang Non muslimnya dipaksa untuk memakai jilbab, ” tuturnya
Kedua, lanjut Ahmad bahwa Indonesia ini multi, artinya dari Sabang-Merauke rata-rata daerah ada yang minoritas maupun mayoritas dalam urusan keagaaman. Sehingga tepat kalau di wilayah Jawa yang mayoritas muslim terbiasa dengan jilbab.
“Tapi wilayah Indonesia Timur yang minoritas itu tidak bisa dipaksakan. Artinya sekalipun persoalan ke khasan pakaian keagaaman ini tidak bisa dipaksakan personality siswa,” pungkasnya.
Reporter : Alvian
Editor : Esa
Discussion about this post