">
Senin, 1 Maret, 2021
No Result
View All Result
walimedia.com
Advertisement Banner
  • Home
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • EDUKASI
  • RAGAM
walimedia.com
No Result
View All Result

Polisi Kejar Dua Orang Pemasok Sabu Jennifer Jill

Admin Admin
Jumat, 19 Februari, 2021
in HUKUM
0
Polisi Kejar Dua Orang Pemasok Sabu Jennifer Jill

Selebritas Jennifer Jill mengenakan baju tahanan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021). (Polres Metro Jakarta Barat/walimedia.com)

1
DIBAGIKAN
8
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA I WALIMEDIA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sedang mengejar dua orang diduga pemasok sabu kepada selebritas Jennifer Jill berinisial A dan R.

“Inisial A dan R saat ini ditetapkan dalam DPO (daftar pencarian orang). Kami masih melakukan pengejaran keduanya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Yusri mengatakan pencarian kedua orang tersebut dilakukan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Nantinya, penyidik akan mendalami keterangan kedua orang tersebut perihal memasok sabu kepada Jennifer Jill, serta mencari jaringan peredaran narkoba di atasnya.

Hal tersebut guna mencari tahu apakah ada figur publik lain yang mendapatkan narkoba dari dua orang tersebut.

“Kita lakukan pengejaran kedua orang tersebut agar menjadi terang, termasuk pada hasil laboratorium forensik,” kata dia.

Sebelumnya, penyidik menemukan barang bukti kepemilikan narkoba selebritas Jennifer Jill (JJ) berupa dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,39 gram di perumahan elit kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Barang bukti tersebut ditemukan saat penyidik menggeledah kamar istri pesinetron Ajun Perwira itu beberapa waktu lalu.

Penyidikan dilakukan pada 16 Februari lalu atas laporan masyarakat dan saat dilakukan penggeledahan di kamar JJ dan anak yang bersangkutan berinisial P.

Menurut keterangan P, ada sebuah lemari yang tidak boleh dibuka. Lalu dilakukan penggeledahan di lemari tersebut dan ditemukan satu kotak berisi dua paket sabu dan alat hisapnya.

Empat tahun
Saat penggeledahan, P mengaku barang bukti tersebut milik ibunya. Pada saat itu P mengatakan kedua orang tuanya tidak berada di rumah.

Polisi kemudian menemukan dan menahan Jennifer Jill dan Ajun Perwira di kawasan Senopati Jakarta Selatan setelah menyita barang bukti.

Jennifer Jill kepada penyidik mengaku sudah menggunakan barang haram tersebut selama empat tahun belakangan. Narkoba tersebut dibelinya dari inisial A dan R.

Jennifer Jill dikenakan Pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (web/esa)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Tags: pemasok
Beita Sebelumnya

Menhub Puji Tes Genose C19 di Stasiun Bandung

Beita Selanjutnya

Forum Medsos Didukung Bupati Bandung Terpilih

Beita Selanjutnya
Forum Medsos Didukung Bupati Bandung Terpilih

Forum Medsos Didukung Bupati Bandung Terpilih

Hj. Emma Beri Motivasi Anak untuk Bertani

Hj. Emma Beri Motivasi Anak untuk Bertani

ROSA 2020 Ajang Penggalian Potensi Mahasiswa Bahasa dan Sastra Arab UIN Bandung

ROSA 2020 Ajang Penggalian Potensi Mahasiswa Bahasa dan Sastra Arab UIN Bandung

Discussion about this post

Popular Post

  • Honor Anggota Gustug Covid-19 Kota Bandung “Belum Ada Sinyal”

    Honor Anggota Gustug Covid-19 Kota Bandung “Belum Ada Sinyal”

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dibalik Rencana Revisi UU ITE Terhadap Pasal Draconian

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Covid Membuat Bisnis Percetakan Dirundung Duka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Ini Penyebab Angka Stunting Meningkat

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Soal Moratorium Swalayan, Azis: Ibarat Aturan Tanpa Taji

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2020 walimedia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • EDUKASI
  • RAGAM

© 2020 walimedia.com