">
Kamis, 25 Februari, 2021
No Result
View All Result
walimedia.com
Advertisement Banner
  • Home
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • EDUKASI
  • RAGAM
walimedia.com
No Result
View All Result

Kemenko Polhukam Bentuk 2 Tim Revisi UU ITE

Admin Admin
Sabtu, 20 Februari, 2021
in POLITIK
0
Kemenko Polhukam Bentuk 2 Tim Revisi UU ITE

Menko Polhukam Mahfud MD. (web/walimedia.com)

2
DIBAGIKAN
10
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA I WALIMEDIA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menyebutkan kementeriannya membentuk dua tim untuk melakukan revisi UU No. 11 Tahun 2018 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).  

“Sekarang ini Kemenko Polhukam telah membentuk dua tim. Tim pertama yang bertugas membentuk interpretasi yang lebih teknis dan membuat kriteria implementasi dari pasal yang dianggap pasal karet,” kata Mahfud dalam tayangan video dari Humas Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (19/2/2021).  

Menurut dia, Kemenko Polhukam yang mendapat tugas dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan masalah UU ITE yang mengandung muatan satu pembuatan kriteria implementatif agar tidak terjadi pasal karet.  

Tim pertama itu, kata dia, akan dilakukan oleh Kemenkominfo di bawah pimpinan Johnny G Plate bersama tim-nya, tetapi tetap di bawah Kemenko Polhukam.

“Tim yang kedua adalah tim rencana revisi UU ITE. Karena ada gugatan UU ini, karena mengandung pasal karet, diskriminatif dan membahayakan demokrasi,” tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.  

Pihaknya juga akan mendiskusikan dan mengundang pakar, PWI, LSM untuk mengetahui mana saja yang dianggap pasal karet dan diskriminatif secara terbuka.  

“Kita juga akan mendengar DPR, karena ada anggota DPR yang tidak setuju UU ITE ini direvisi. Selanjutnya dua tim ini akan bekerja pada hari Senin 22 Februari 2021,” ujar Mahfud MD. (web/esa)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Tags: kemenkouu
Beita Sebelumnya

USB Jalin Kerjasama dengan Markplus Inc.

Beita Selanjutnya

Persib Berencana Bangun Skuad Lebih Muda

Beita Selanjutnya
Persib Berencana Bangun Skuad Lebih Muda

Persib Berencana Bangun Skuad Lebih Muda

Legislatif  Dukung Wacana Pengetatan Sanksi Penyegelan

Legislatif Dukung Wacana Pengetatan Sanksi Penyegelan

Pemkot Bandung Tambah Ruang Isolasi Mandiri

Pemkot Bandung Tambah Ruang Isolasi Mandiri

Discussion about this post

Popular Post

  • Soal Moratorium Swalayan, Azis: Ibarat Aturan Tanpa Taji

    Soal Moratorium Swalayan, Azis: Ibarat Aturan Tanpa Taji

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pemkot Bandung Terima Bantuan Alat Pembunuh Virus

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Covid Membuat Bisnis Percetakan Dirundung Duka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Menengok Putusan Pinangki Lewat Hukum Progresif

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Jajang (33), Penjual Cuanki Bersuara Merdu

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2020 walimedia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • EDUKASI
  • RAGAM

© 2020 walimedia.com