">
Kamis, 4 Maret, 2021
No Result
View All Result
walimedia.com
Advertisement Banner
  • Home
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • EDUKASI
  • RAGAM
walimedia.com
No Result
View All Result

Legislatif Dukung Wacana Pengetatan Sanksi Penyegelan

Admin Admin
Sabtu, 20 Februari, 2021
in BANDUNG RAYA
0
Legislatif  Dukung Wacana Pengetatan Sanksi Penyegelan

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan (walimedia.com)

3
DIBAGIKAN
16
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG I WALIMEDIA – Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan sangat mendukung langkah Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang akan memperberat sanksi. Yakni dengan memberikan sanksi segel selama 14 hari bagi tempat yang melanggar aturan selama pandemi Covid-19.

Bahkan, Tedy menilai, pemberian sanksi berat harus bisa langsung dikenakan saat penindakan. Sehingga Satgas tak perlu memberi peringatan secara bertahap.

“Tinggal didiskusikan terkait penegakan yang harus tegas, tidak perlu peringatan satu, dua, tiga. Karena kita sudah menjelang memasuki tahun kedua. Penegakan aturannya betul-betul harus serius. Sehingga masyarakat peduli untuk menerapkan protokol kesehatan,” ucap Tedy usai mengikuti rapat terbatas, Jumat (19/2/2021)

Untuk itu, Tedy meminta agar sosialisasi terkait ini disampaikan secara menyeluruh kepada masyarakat. Utamanya, pada para pengelola cafe dan tempat hiburan yang selama ini sering melanggar.

“Jangan pernah berhenti, terus berjalan dan terus sempurnakan aturannya. Sekarang betul-betul surat pemberitahuan disampaikan dan secara masif,” tegasnya.

Walaupun, Tedy menilai sebetulnya masyarakat ataupun para pengelola sudah tahu betul terhadap regulasi dari pemerintah. Hanya saja kerap ada yang nakal tetap melanggar kendati sudah ditindak berkali-kali.

Oleh karenanya, Tedy menilai pengetatan segel tempat untuk 14 hari cukup mumpuni sebagai ketegasan sanksi bagi para pelanggar aturan.

“Kalau disebutkan denda Rp500 ribu atau disegel. Sekarang ditegaskan jadi ‘dan’. Nanti ini akan disempurnakan,” usulnya.

Perihal sanksi pencabutan izin operasi, Tedy berharap hal itu sudah melalui pertimbangan yang matang. Yakni tidak mengganggu relaksasi sektor ekonomi, kecuali jika terpaksa diterapkan.

“Kalau sampai ke izin (pencabutan), kita juga harus memikirkan terkait ekonomi,” katanya. (asp/bud)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Tags: legislatifwacana
Beita Sebelumnya

Persib Berencana Bangun Skuad Lebih Muda

Beita Selanjutnya

Pemkot Bandung Tambah Ruang Isolasi Mandiri

Beita Selanjutnya
Pemkot Bandung Tambah Ruang Isolasi Mandiri

Pemkot Bandung Tambah Ruang Isolasi Mandiri

Ihwal Penanganan Covid-19, Pemkot Bandung Diapresiasi

Ihwal Penanganan Covid-19, Pemkot Bandung Diapresiasi

Prakiraan Cuaca Kota Bandung dan Sekitarnya, Minggu (21 Februari)

Prakiraan Cuaca Kota Bandung dan Sekitarnya, Minggu (21 Februari)

Discussion about this post

Popular Post

  • PWI Kota Bandung Bantu Warga Isoman di Bandung Kidul

    PWI Kota Bandung Bantu Warga Isoman di Bandung Kidul

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Intina Coffee, Menikmati Kopi Di Kawasan Eksotis

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Usia Calon Melebihi Ketentuan? Panitia: Permohonan Pengecualian Sudah Diajukan

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Peringati HPN 2021, PWI Kota Bandung Berbagi Sembako di Kecamatan Batununggal

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Hari Tanpa Bayangan pada Kamis Tengah Hari

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2020 walimedia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • EDUKASI
  • RAGAM

© 2020 walimedia.com