">
Kamis, 22 April, 2021
No Result
View All Result
walimedia.com
Advertisement Banner
  • Home
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • EDUKASI
  • RAGAM
walimedia.com
No Result
View All Result

Ketika Mudik Dilarang pada 6-17 Mei, Agen Bus AKAP Bakal Menganggur

Admin Admin
Jumat, 9 April, 2021
in NASIONAL
0
Ketika Mudik Dilarang pada 6-17 Mei, Agen Bus AKAP Bakal Menganggur

Calon penumpang membeli tiket bus di agen tiket perusahaan otobus di Terminal Lintas Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Senin lalu (29/3/2021). (web/walimedia.com)

1
DIBAGIKAN
7
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA I WALIMEDIA – Agen penjualan tiket bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) di Terminal Lintas Pasar Jumat, Jakarta Selatan bakal menganggur ketika kebijakan pelarangan mudik diterapkan pada 6-17 Mei 2021.

“Itu ada 12 hari saya menganggur total, tidak ada dana, bantuan,” kata Ketua Koperasi Karyawan AKAP Sumardi di Terminal Lintas Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Jumat (9/4/2021).

Menurut dia, kebijakan larangan bagi semua moda transportasi baik darat, laut dan udara hingga perkeretaapian tidak hanya merugikan tapi juga memberatkan.

Ia pun mengharapkan adanya solusi dari pemerintah mengingat larangan bagi operasional semua moda transportasi dipastikan berimbas kepada pemasukan.

Pihaknya berencana masih tetap akan menjual tiket bus setidaknya sebelum 6 Mei 2021, sembari menunggu keputusan dari perusahaan otobus.

“Berat banget rasanya, sudah dua tahun ini larangan mudik,” imbuhnya.

Senada dengan Sumardi, Koko Simanjuntak yang menjadi agen tiket bus Dieng Indah di Terminal Lintas Pasar Jumat juga mengakui kebijakan tersebut memberatkan ekonomi keluarga dan rekan kerjanya.

“Jelas sangat memberatkan, karena ini juga tahun kedua, dua kali Lebaran,” ucapnya.

Pemasukan pun, lanjut dia, dipastikan akan kosong apalagi berbarengan dengan kebutuhan untuk anak sekolah.

Ia pun mengharapkan pemerintah turun ke lapangan melihat nasib para karyawan atau pekerja khususnya di sektor transportasi darat yang terkena dampak kebijakan larangan operasional semua moda transportasi.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

“Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi, untuk semua moda transportasi yaitu moda darat, laut, udara dan perkeretaapian dimulai pada 6-17 Mei 2021,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam pernyataan pers secara daring di Jakarta, Kamis (8/4). (web/esa)

BACAJUGA

TNI Minta Bantuan Singapura dan Australia Cari KRI Nanggala

TNI Minta Bantuan Singapura dan Australia Cari KRI Nanggala

Kamis, 22 April, 2021
Sri Mulyani, Khofifah, Risma, 3 Perempuan Tervokal di Media Massa

Sri Mulyani, Khofifah, Risma, 3 Perempuan Tervokal di Media Massa

Rabu, 21 April, 2021

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
Tags: akapmudik
Beita Selanjutnya
Dirut Pos Indonesia Raih CEO BUMN Terbaik Driving Transformation 2021

Dirut Pos Indonesia Raih CEO BUMN Terbaik Driving Transformation 2021

Arkeolog Temukan ‘Kota Firaun Mesir Kuno’ di Dekat Luxor

Arkeolog Temukan 'Kota Firaun Mesir Kuno' di Dekat Luxor

Prakiraan Cuaca Kota Bandung dan Sekitarnya, Sabtu (10 April)

Prakiraan Cuaca Kota Bandung dan Sekitarnya, Sabtu (10 April)

Discussion about this post

Popular Post

  • Sepak Bola Membawa Ricky Terjuni Bisnis Sportwear

    Sepak Bola Membawa Ricky Terjuni Bisnis Sportwear

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kapolri Terima Pengaduan Langsung Masyarakat Lewat WA

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • MyFundAction Indonesia dan Matahari Kecil Berbagi Iftar

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ramadan dan Harapan Kita

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Komisi II DPRD Jabar: Harga Daging Sapi, Ayam, dan Telur Stabil

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2020 walimedia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • EDUKASI
  • RAGAM

© 2020 walimedia.com