">
Kamis, 22 April, 2021
No Result
View All Result
walimedia.com
Advertisement Banner
  • Home
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • EDUKASI
  • RAGAM
walimedia.com
No Result
View All Result

KPK Pecat Pegawai Terbukti Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kilogram

Admin Admin
Jumat, 9 April, 2021
in HUKUM
0
KPK Pecat Pegawai Terbukti Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kilogram

Ilustrasi

1
DIBAGIKAN
8
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA I WALIMEDIA – KPK memberhentikan dengan tidak hormat seorang pegawainya berinisial IGAS karena terbukti mencuri emas seberat 1.900 gram yang merupakan barang rampasan dari perkara korupsi.

“Oleh karena itu, Majelis memutuskan bahwa yang bersangkutan perlu dijatuhi hubungan berat, yaitu memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat,” kata Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak H Panggabean, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (8/4/2021).

“Barang bukti itu jumlahnya cukup banyak ada empat, kalau ditotal semua bentuknya adalah emas batangan. Kalau ditotal semuanya emas batangan itu adalah 1.900 gram, jadi kurang 100 gram dua kilogram,” kata dia.

Ia menjelaskan, dalam dua minggu ini mereka sudah menyidangkan terkait pelanggaran kode etik oleh seorang pegawai KPK yang merupakan anggota satuan tugas (satgas) ditugaskan menyimpan dan mengelola barang bukti pada Direktorat Labuksi KPK.

“Perbuatan ini sebetulnya sudah merupakan suatu perbuatan yang tergolong pada perbuatan tindak pidana tetapi walaupun sudah tergolong tindak pidana tentunya dia juga merupakan perbuatan yang melanggar etik,” dia berucap.

Oleh karena, kata dia, Dewan Pengawas KPK pada Kamis ini telah membacakan putusan terhadap hasil pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik tersebut.

“Kasus ini duduk perkaranya adalah bahwa yang bersangkutan mengambil barang bukti yang ada pada penyimpanan barang bukti karena dia seorang anggota juga di situ, anggota satgas, sehingga dia bisa mengambil barang bukti. Barang bukti dalam perkara Yaya Purnomo yang sekarang sudah menjadi barang rampasan yang harus kami lelang untuk negara,” kata Panggabean.

Purnomo adalah bekas kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Ia menyatakan, sebagian dari barang bukti yang sudah diambil tersebut yang dikategorikan sebagai pencurian atau penggelapan itu digadaikan IGAS.

“Karena yang bersangkutan memerlukan sejumlah dana untuk membayar utang-utangnya. Cukup banyak utangnya karena ternyata yang bersangkutan ini terlibat di dalam satu bisnis yang tidak jelas, forex forek itu,” kata Panggabean.

Selanjutnya, kata dia, yang bersangkutan disidang Dewan Pengawas KPK. (web/esa)





BACAJUGA

Kantor Hukum “TM” Buka Posko Pengaduan Korban EDC Cash

Kantor Hukum “TM” Buka Posko Pengaduan Korban EDC Cash

Rabu, 21 April, 2021
Untuk Keempat Kalinya Rio Reifan Berurusan dengan Polisi

Untuk Keempat Kalinya Rio Reifan Berurusan dengan Polisi

Rabu, 21 April, 2021

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
Tags: curikpk
Beita Selanjutnya
Hadapi Persebaya di Delapan Besar, Ini Kata Robert

Hadapi Persebaya di Delapan Besar, Ini Kata Robert

Walikota Bandung Ajak PWI Kolaborasi Dalam Pembangunan

Walikota Bandung Ajak PWI Kolaborasi Dalam Pembangunan

Wow ! Anggaran DPR 2022 Rp7,9 Triliun

Wow ! Anggaran DPR 2022 Rp7,9 Triliun

Discussion about this post

Popular Post

  • Sepak Bola Membawa Ricky Terjuni Bisnis Sportwear

    Sepak Bola Membawa Ricky Terjuni Bisnis Sportwear

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kapolri Terima Pengaduan Langsung Masyarakat Lewat WA

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • MyFundAction Indonesia dan Matahari Kecil Berbagi Iftar

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ramadan dan Harapan Kita

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Komisi II DPRD Jabar: Harga Daging Sapi, Ayam, dan Telur Stabil

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2020 walimedia.com

No Result
View All Result
  • Home
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • EDUKASI
  • RAGAM

© 2020 walimedia.com