Minggu, 5 Februari, 2023
Wali Media
Advertisement
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
Wali Media
No Result
View All Result

Pemkot dan FKUB Sosialisasi Pendirian Rumah Ibadah

Selasa, 5 Juli, 2022
in BANDUNG RAYA
0
Pemkot dan FKUB Sosialisasi Pendirian Rumah Ibadah
20
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG | WALI MEDIA – Demi mewujudkan visi misi Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung beserta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menyosialisasi peraturan dua menteri, yakni Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri pada Selasa, (5 Juli 2022).

Kali ini, sosialisasi dilakukan sampai ke lapisan rukun warga (RW) se-Kecamatan Bojongloa Kidul.

Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2006 / Nomor 8 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah atau wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap, dengan adanya sosialisasi ini, kerukunan antarumat beragama di Kota Bandung bisa semakin meningkat. Sebab, menjaga keutuhan keberagaman merupakan tugas bersama, terutama pada saat pembentukan rumah ibadah.

“Pada prinsipnya, Pemkot Bandung memberikan kebebasan untuk membangun rumah ibadah asal sesuai dengan prosedur, tentunya tidak sulit bagi rumah ibadah untuk berdiri,” ujar Yana.

Ia juga mengimbau, agar masyarakat perlu menyaring informasi yang sahih. Sebab menurutnya, di era digitalisasi ini, gesekan sekecil apapun dapat berkembang menjadi besar.

“Peraturan bersama dua menteri ini akan terus kita sosialisasikan dengan baik agar kita bisa sama-sama jaga Kota Bandung untuk tetap kondusif,” imbuhnya.

Ditemui di tempat yang sama, Ketua FKUB Kota Bandung, Ahmad Suherman mengatakan, Kota Bandung bisa saja memiliki risiko yang sama seperti tragedi Ambon pada tahun 1999 silam. Inilah yang melatarbelakangi FKUB berdiri.

“Pada 2006 lalu, FKUB lahir di Kota Bandung, dan akhirnya di setiap kabupaten kota pun memiliki FKUB. Saat ini baru FKUB Kota Bandung yang menyosialisasikan peraturan tersebut. Kita mulai dari kepala dinas, lalu sekarang langsung ke tingkat RW,” ucap Ahmad.

Selain sosialisasi, Ahmad menuturkan, para peserta juga dibekali dengan materi wawasan kebangsaan dan kerukunan beragama.

“Ada pembekalan mengenai deteksi dini terorisme dan cara mengurus izin pembentukan rumah ibadah juga,” tuturnya. (din/red)

Next Post
Aksi Pemkot Bandung Turunkan Angka Stunting

Aksi Pemkot Bandung Turunkan Angka Stunting

Bareskrim Selidik Dugaan Penipuan dan Pemalsuan oleh Petinggi ACT

Bareskrim Selidik Dugaan Penipuan dan Pemalsuan oleh Petinggi ACT

Sah, Porprov Jabar Digelar 12 -19 November 2022

Sah, Porprov Jabar Digelar 12 -19 November 2022

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Polda Amankan Terduga Pelaku Foto Panas ASN Pemprov Jabar

Polda Amankan Terduga Pelaku Foto Panas ASN Pemprov Jabar

3 tahun ago
106
Kepengurusan Ranting DMI Kecamatan Pasirjambu Dilantik

Kepengurusan Ranting DMI Kecamatan Pasirjambu Dilantik

4 bulan ago
50
Akibat Sebar Hoaks Investasi, Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara

Akibat Sebar Hoaks Investasi, Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara

2 bulan ago
43
Menag: Belum Ada Negara yang Mendapat Kuota Haji dari Arab Saudi

Menag: Belum Ada Negara yang Mendapat Kuota Haji dari Arab Saudi

2 tahun ago
60

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #dprdjabar #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas DPRD Jabar Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kasus bank bjb Kota Bandung kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib polisi polri pon presiden PWI Jabar PWI Kota Bandung PWI Pusat ridwan kamil vaksin vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Polisi Izinkan Persib Gunakan Stadion GBLA untuk Hadapi PSS

Masyarakat Pesisir Diminta Waspada Gelombang Tinggi 4-5 Februari 2023

Bandung Kritis Air Tanah, Muka Air Turun 40 Meter

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan Divonis pada 13 Februari

Bank bjb Salurkan Kredit Mesra Demi Majukan UMKM

Top Up Saldo e-Wallet Pakai DIGI, Raih Bonus Saldo Jutaan Rupiah

Trending

Persib Kembali ke Puncak, Gilas PSS Sleman 2-0
OLAH RAGA

Persib Kembali ke Puncak, Gilas PSS Sleman 2-0

Minggu, 5 Februari, 2023
36

BANDUNG I WALIMEDIA - Persib menggilas PSS Sleman 2-0 pada pertandingan pekan ke-22 Liga 1 2022/2023  di...

Dewa 19 Guncang JIS dengan “Angin” dan “Arjuna”

Dewa 19 Guncang JIS dengan “Angin” dan “Arjuna”

Minggu, 5 Februari, 2023
36
Benarkah Tidur di Samping Ponsel Tingkatkan Risiko Kanker?

Benarkah Tidur di Samping Ponsel Tingkatkan Risiko Kanker?

Minggu, 5 Februari, 2023
38
Polisi Izinkan Persib Gunakan Stadion GBLA untuk Hadapi PSS

Polisi Izinkan Persib Gunakan Stadion GBLA untuk Hadapi PSS

Sabtu, 4 Februari, 2023
38
Masyarakat Pesisir Diminta Waspada Gelombang Tinggi 4-5 Februari 2023

Masyarakat Pesisir Diminta Waspada Gelombang Tinggi 4-5 Februari 2023

Jumat, 3 Februari, 2023
38
Wali Media

© 2022 walimedia.com

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2022 walimedia.com