Senin, 6 Februari, 2023
Wali Media
Advertisement
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
Wali Media
No Result
View All Result

Kejari Cimahi Berhasil OTT Pejabat BPN Terkait Pungli PTSL

Rabu, 6 Juli, 2022
in HUKUM
0
Kejari Cimahi Berhasil OTT Pejabat BPN Terkait Pungli PTSL

Kantor BPN/ATR Kota Cimahi

21
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA CIMAHI | WALI MEDIA – Kejaksaan Negri (Kejari) Cimahi berhasil melakukan Operasi TangkapTangan (OTT) terhadap salah seorang oknum Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak Badan Petanahan Nasional (BPN) “IY”, di kantor BON/ATR Cimahi Jl. Encep Kartawita, Citeureup, Cimahi Utara, pada Jumat (6/7/2022) lalu.

IY pegawai BPN Kota Cimahi ditangkap setelah diketahui dan terbukti melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat untuk menerbitkan Sertifikat Pendaftaran tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Berawal dari pengaduan masyarakat pemohon, untuk menerbitkan PTSL tahun 2021 terdapat pungutan uang jumlahnya bervariatif dimulai dari Rp. 200 ribu sampai dengan Rp. 3 juta per sertifikat, kemudian uang tersebut diberikan oleh warga pemohon dikumpulkan melalui ketua RW masing – masing, setelah itu ketua RW meyerahkan kepada Tenaga Kerja Harian Lepas (THL) kantor BPN Kota Cimahi, “ujar Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negri Cimahi Dhevid Setiawan, pada saat konferensi pers, Selasa (5/7/2022)nya.

Lanjut Dhevid, saksi AF selaku THL kantor BPN mandatangi IY menyerahkan setoran uang sebesar Rp. 10 juta yang didapat dari pungutan warga/pemohon yang ingin menerbitkan PTSL tahun 2021. IY mengambil setoran tersebut dari saksi AF. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Negri Cimahi melakukan OTT terhadap IY disita 3 (tiga) buah amplop putih yang berisi uang sejumlah Rp. 15,4 juta dan disita dari saksi AGM (selaku THL) Rp. 10 juta uang ini akan diserahkan kepada IY. Sehingga total uang yang disita sebesar Rp. 35,4 juta diamankan dikantor Kejaksaan Negri dan ruang Kepala Seksi Penetapan dan Pendaaftaran Hak BPN kota Cimahi dilakukan penyegelan oleh penyidik Kejaksaan Negri.

Dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada para saksi THL kantor BPN sebanyak 8 saksi ditemukan fakta bahwa para saksi THL diperintahkan oleh tersangka untuk meminta dan mengumpulkan seluruh uang hasil penerbitan PTSL untuk disetorkan kepada IY jadi total uang yang sudah oleh THL kantor BPN terkait pembuatan sertifikat kepada IY Rp. 128,5 juta.

Dhevid menyampaikan, “Saat ini Kejari Kota Cimahi masih melakukan pendalaman untuk dilakukan pengembangan atas kasus tersebut. Kasus pelaku, disangkakan pasal 12 huruf e atau pasal 11 UU Tipikor terhadap pelaku saat ini dilakukan penahanan di Rutan Polres Kota Cimahi selama 20 hari,”tegasnya.(TM)

Next Post
Perkara Doni Salmanan Segera Dilimpahkan ke PN Bale Bandung

Perkara Doni Salmanan Segera Dilimpahkan ke PN Bale Bandung

Indonesia Ditahan Imbang Thailand Tanpa Gol di Piala AFF U-19 2022

Indonesia Ditahan Imbang Thailand Tanpa Gol di Piala AFF U-19 2022

AHY: Demokrat Berduka Atas Wafatnya Misa Munggara

AHY: Demokrat Berduka Atas Wafatnya Misa Munggara

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Pansus IX Apresiasi Capaian UPTD PPSBR Dinsos Jabar

Pansus IX Apresiasi Capaian UPTD PPSBR Dinsos Jabar

2 tahun ago
46
Kota Bandung-Petaling Jaya, Malaysia Eratkan Kerjasama

Kota Bandung-Petaling Jaya, Malaysia Eratkan Kerjasama

4 tahun ago
60
Uji Coba Jalan Layang Kopo Kota Bandung Selama Sepekan   

Uji Coba Jalan Layang Kopo Kota Bandung Selama Sepekan  

5 bulan ago
37
Atasi Banjir, Pemkot Bandung Akan Normalisasi Sungai

Atasi Banjir, Pemkot Bandung Akan Normalisasi Sungai

2 tahun ago
46

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #dprdjabar #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas DPRD Jabar Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kasus bank bjb Kota Bandung kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib polisi polri pon presiden PWI Jabar PWI Kota Bandung PWI Pusat ridwan kamil vaksin vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Soal Penggunaan GBLA untuk Laga Persib, Menpora Koordinasi dengan PUPR

Persib Kembali ke Puncak, Gilas PSS Sleman 2-0

Dewa 19 Guncang JIS dengan “Angin” dan “Arjuna”

Benarkah Tidur di Samping Ponsel Tingkatkan Risiko Kanker?

Polisi Izinkan Persib Gunakan Stadion GBLA untuk Hadapi PSS

Masyarakat Pesisir Diminta Waspada Gelombang Tinggi 4-5 Februari 2023

Trending

Eks Sekjen PSSI Nugraha Besoes Tutup Usia
RAGAM

Eks Sekjen PSSI Nugraha Besoes Tutup Usia

Senin, 6 Februari, 2023
39

JAKARTA I WALIMEDIA -  Eks Sekretaris Jenderal PSSI Nugraha Besoes meninggal dunia dalam usia 82 tahun di...

Masa Penahanan Ferdy Sambo Kembali Diperpanjang

Masa Penahanan Ferdy Sambo Kembali Diperpanjang

Senin, 6 Februari, 2023
39
Jika Terindikasi KKN, Komisi 4 DPRD Jabar Akan Usul Hak Angket

Jika Terindikasi KKN, Komisi 4 DPRD Jabar Akan Usul Hak Angket

Senin, 6 Februari, 2023
53
Soal Penggunaan GBLA untuk Laga Persib, Menpora Koordinasi dengan PUPR

Soal Penggunaan GBLA untuk Laga Persib, Menpora Koordinasi dengan PUPR

Senin, 6 Februari, 2023
40
Persib Kembali ke Puncak, Gilas PSS Sleman 2-0

Persib Kembali ke Puncak, Gilas PSS Sleman 2-0

Minggu, 5 Februari, 2023
39
Wali Media

© 2022 walimedia.com

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2022 walimedia.com