SOREANG | WALI MEDIA – Warga sangat antusias mengikuti program Pemutihan pajak kendaraan bermotor oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) provinsi Jawa Barat. Tanpa terkecuali di kantor Samsat (Sistem administrasi manunggal satu atap) Soreang, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan pantauan wartawan WALI MEDIA, Wajib Pajak (WP) berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat di Jl. Raya Gading Tutuka, Cingcin, Soreang, untuk mendapatkan kemudahan dan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang tertunggak.
Hampir semua loket pendaftaran dipenuhi wajib pajak. Baik di loket BBN 1 (untuk kendaraan baru), BBN 2 (Balik Nama), Perpanjangan STNK per-tahun dan per-5 (masa berlaku STNK sudah habis), hingga di loket Mutasi (BBN-Luar daerah) dan Duplikat STNK.
Hal ini diakui juga oleh Kepala Pusat Pengeloan Pendapatan Wilayah Bandung Dua Soreang, Doni Firyanto saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/7/2022).
Dengan adanya program Pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung dari 1 Juli hingga akhir 31 Agustus 2022 mendatang ini, kata Doni, terjadi peningkatan jumlah pemohon atau WP sekitar 75% dibanding dari hari-hari biasanya. Terlebih memang program ini sudah tersosialisasikan dengan baik dan sangat membantu masyarakat selaku WP. “Kenaikan pemohon atau Wajib pajak hampir tujuh puluh lima persen,”tandas Doni yang ketika itu didampingi Kepala Subag Tata Usaha Bapenda Samsat Soreang, Fandy Satria .
Sebetulnya, kata Doni, program seperti ini sudah berjalan pada beberapa tahun sebelumnya. Akan tetapi kembali dilaksanakan karena terjadinya pandemi Covid-19 yang berakibat pada tertundanya pembayaran pajak kendaraan bermotornya.
“Banyak wajib pajak menunda pembayaran pajak kendaraan bermotornya karena karena takut akan penyebaran Covid-19. Oleh karenanya, setelah pandemi mulai mereda, maka program pemutihan pajak ini kembali dilaksanakan,” jelas Doni.
Antusiasnya WP untuk mengurus surat-surat kendaraan bermotor lewat program pemutihan pajak, tidak lepas dari sosialisasi dan penyuluhan taat pajak yang dilakukan dengan baik. Disamping tentu saja program ini merupakan keringan bagi para penunggak pajak kendaraan.
Saat ditanya apakah program pemutihan pajak memungkinkan untuk diperpanjang waktunya, Fandi menjawab bisa saja. “Sekarang dilakukan dua bulan. Tetapi kebijakan bisa berubah ketika ada hasil evaluasi lebih lanjut. Apalagi ada demand (permintaan) maka bisa saja program ini diperpanjang lagi,”jawabnya.
SOREANG | WALI MEDIA – Warga sangat antusias mengikuti
Pojok Dekranasda
Pada kesempatan yang sama, Doni menjelaskan, di Samsat Soreang kini hadir Pojok Dekranasda, sebuah ruang pamer dan lengkap dengan pernak-permiknya.
Kehadiran Pojok Dekranasda ini sebagai bentuk peningkatan layanan. Dengan adanya pojokan ini, maka wajib pajak (WP) nyaman saat menunggu beresnya proses perpanjangan STNK/BPKB di kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).
“Sambil menunggu proses perpanjangan surat-surat, WP bisa santai sambil melihat-lihat produk UMKM, membaca buku atau ngopi-ngopi. Intinya WP tidak merasa jemu atau bosan,”jelas Doni.
Pojok Dekranasda atau Dewan Kerajinan nasional daerah merupakan ruang pamer produk-produk UMKM (Usaha Mikro kecil dan menengah) kabupaten Bandung. Selain itu, di pojok yang kebetulan letaknya berada di sudut-sudut ruangan (pojok) terdapat ruang baca, peristirahatan para lansia (orang lanjut usia), arena bermain anak-anak dan kafe kecil sebagai tempat “ngopi”.(TM/red)
Discussion about this post