Rabu, 22 Maret, 2023
Wali Media
Advertisement
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
Wali Media
No Result
View All Result

Polres Cimahi Tangkap Empat Kuli Bangunan di Parongpong

Jumat, 18 November, 2022
in HUKUM
0
Polres Cimahi Tangkap Empat Kuli Bangunan di Parongpong
35
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG | WALIMEDIA – Polres Cimahi berhasil menangkap empat orang kuli bangunan yang melakukan pencurian di bekas tempat kerjanya sendiri di Kampung Lembur Tengah, Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Keempat pelaku pencurian tersebut yakni APO (25), De (28), UN (39), dan NA 23).

Mereka melancarkan aksinya pada 13 November 2022 di proyek pembangunan rumah milik Ape Rahman (35).

Menurut Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot Gigantara, aksi perampokan tersebut bermula saat korban mengetahui banyak barang-barang bangunan yang hilang, kemudian korban melapor ke Polsek Cisarua.

“Atas dasar laporan tersebut anggota dari unit Reskrim Polsek Cisarua dan Satreskrim Polres Cimahi melakukan olah TKP dan penyelidikan,” ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jum’at (18/11/2022).

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi mendapat titik terang karena mendapat informasi penting terkait pelaku, hingga akhirnya 4 pelaku berhasil diamankan dan saat ini sudah ditahan di tahanan Mapolres Cimahi.

“Dua di antaranya merupakan bekas karyawan yang bekerja di lokasi proyek tersebut, dua orang merupakan rekannya (karyawan) dan satu orang masih dalam pencarian atau DPO (daftar pencarian orang-red),” kata Luthfi.

Dia mengatakan, dalam mengungkap kasus ini pihaknya menangkap Nio Aldi di sekitar rumahnya di Jalan Cihanjuang, Kampung Babut Girang, RT 6/11, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada 16 November 2022 atau tiga hari setelah polisi mendapat laporan.

Kemudian dari hasil pemeriksaan Nio Aldi, didapatkan informasi bahwa tersangka melakukan perampokan tersebut bersama tersangka Apil, Deriansyah, Usman, dan pelaku atas nama Candra yang saat ini masih buron.

“Modusnya mereka memanfaatkan waktu lengah karena ada dua pelaku yang merupakan karyawan. Saat waktu lengah itu dia masuk ke pintu belakang, lalu mencuri barang-barang milik proyek tersebut dan diangkut menggunakan mobil pikap,” ucapnya.

Lutfhi mengatakan, keempat pelaku ini berhasil mencuri mesin slep atau Gurinda merk Hitachi, mesin potong keramik Merk Hitachi, satu buah buah besi poor 10 mm ukuran 35 x 55 sentimeter, tiga lembar besi wiremesh, pagar ukuran 103 x 303, rangkai besi, dua roll kabel extrana ukuran 3 x 2.5 merk NYM, dan satu unit mesin bor merk krisbow.

“Dari pengakuannya, para pelaku ini baru pertama kali melakukan tindak pidana tersebut dengan motif masalah ekonomi. Pada saat dilakukan penangkapan barang-barangnya masih ada, belum berpindah tangan (dijual). Korban mengalami kerugian Rp 10 juta,” ujar Luthfi.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(toni mardiana)

 

Next Post
KH Imron Rosyadi Buka Lakmud IPNU/IPPNU Kabupaten Bandung

KH Imron Rosyadi Buka Lakmud IPNU/IPPNU Kabupaten Bandung

Pangdam I Bukit Barisan Sambut Prajurit Usai Latma di Hawaii

Pangdam I Bukit Barisan Sambut Prajurit Usai Latma di Hawaii

Sempat Ragu Jadi TD, Kinerja Lia Berakhir Perfect !

Sempat Ragu Jadi TD, Kinerja Lia Berakhir Perfect !

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Pemkot Bandung dan Pussenkav TNI AD Kembali Hadirkan Kolam Retensi

Pemkot Bandung dan Pussenkav TNI AD Kembali Hadirkan Kolam Retensi

1 tahun ago
38
Ketika Emil Menari Sajojo Bersama Warga Papua

Ketika Emil Menari Sajojo Bersama Warga Papua

4 tahun ago
76
“Top Gun: Maverick” Catat Pendapatan Terbaik

“Top Gun: Maverick” Catat Pendapatan Terbaik

10 bulan ago
38
Lurah Kebon Gedang, Beas Perelek dan Pandemi Covid-19

Lurah Kebon Gedang, Beas Perelek dan Pandemi Covid-19

2 tahun ago
297

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #dprdjabar #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kasus bank bjb Kota Bandung kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib polisi polri pon presiden PWI Jabar PWI Kota Bandung PWI Pusat ridwan kamil vaksin vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

KPK Ingatkan Rafael Alun untuk Tidak Lari dari Proses Hukum

Daftar Pemain Terbaik Bola Voli Putri Proliga 2023

Warga Diminta Hindari Konsumsi Makanan Sisa Saat Ramadhan

Kuipers Senang Persib Kembali ke Jalur Kemenangan

Pangdam III/Siliwangi Lakukan Pendampingan Atasi Sampah Dan Lahan Kritis Di Kaltim

Ketua Umum SMSI Firdaus: Saatnya Kode Etik Jurnalistik Diperkenalkan pada Masyarakat Luas

Trending

Melalui Seni Budaya, Rakyat dan TNI Bersatu
BANDUNG RAYA

Melalui Seni Budaya, Rakyat dan TNI Bersatu

Rabu, 22 Maret, 2023
38

BANDUNG | WALIMEDIA - Kepala Staf Kodam III/Siliwangi Brigjen TNI Agus Saepul membuka Pagelaran Seni Budaya Siliwangi...

Tips Berpuasa Bagi Penderita Jantung, Hindari Asupan Gula Berlebih

Tips Berpuasa Bagi Penderita Jantung, Hindari Asupan Gula Berlebih

Rabu, 22 Maret, 2023
36
Di Kota Bandung Tempat Hiburan Ditutup Selama Ramadhan

Di Kota Bandung Tempat Hiburan Ditutup Selama Ramadhan

Selasa, 21 Maret, 2023
38
KPK Ingatkan Rafael Alun untuk Tidak Lari dari Proses Hukum

KPK Ingatkan Rafael Alun untuk Tidak Lari dari Proses Hukum

Selasa, 21 Maret, 2023
37
Daftar Pemain Terbaik Bola Voli Putri Proliga 2023

Daftar Pemain Terbaik Bola Voli Putri Proliga 2023

Selasa, 21 Maret, 2023
41
Wali Media

© 2022 walimedia.com

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2022 walimedia.com