Minggu, 5 Februari, 2023
Wali Media
Advertisement
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
Wali Media
No Result
View All Result

Nabung Akhir Tahun, Bank bjb Berikan Ragam Pilihan Hadiah Langsung

Kamis, 15 Desember, 2022
in EKONOMI
0
Nabung Akhir Tahun, Bank bjb Berikan Ragam Pilihan Hadiah Langsung
22
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG | WALIMEDIA – Tahun 2022 sebentar lagi bakal berlalu. Berbagai pencapaian telah diraih, tinggal waktunya menikmati jerih payah yang selama ini telah didapatkan, seperti liburan bersama keluarga atau orang tercinta.

Soal biaya, tak perlu resah dan menjadi soal. Karena banyak program menarik di akhir tahun yang bakal memanjakan Anda tanpa harus menguras kantong tetapi justru mempertebal uang Anda. Selain aman, program keuangan tersebut juga sangat menguntungkan.

Adalah bank bjb. Jelang menutup tahun 2022 ini, bank bjb membuka berbagai program promo keuangan, yaitu Program Gebyar Tandamata dan Amazing SurePrize 2022. Anda cukup menabung di bank bjb, dapatkan hadiah langsung dengan nilai ratusan hingga jutaan rupiah. Kedua program ini berlaku hingga 31 Desember 2022.

Gebyar Tandamata

Gebyar Tandamata adalah program promosi berupa pemberian hadiah langsung kepada nasabah yang bersedia menempatkan dana fresh fund pada tabungan mulai dari Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah). Jangka waktu penempatan dana ini adalah selama dua bulan.

Menariknya, jenis hadiah ini adalah berupa cashback melalui rekening milik nasabah. Jika di total, nilai hadiah yang didapatkan nasabah setara dengan 5.25% p.a. Namun, ketentuan dana fresh fund dalam program ini adalah dana yang ditransfer/disetor ke rekening Tabungan bank bjb yang berasal dari setoran tunai atau transfer dari rekening bank lain. Dana bukan berasal dari rekening yang ada di bank bjb.

Perhitungan dana fresh fund adalah dana yang masuk/disetorkan ke rekening nasabah di bank bjb dalam jangka waktu 7 hari kalender terakhir sebelum keikutsertaan program. Juga diingat, pajak hadiah sebesar 20% ditanggung oleh nasabah.

Untuk bisa mengikuti program ini, juga sangat mudah. Secara umum, syarat ikut program ini adalah diperuntukan khusus bagi nasabah perorangan serta berlaku bagi nasabah baru maupun existing.

Hadiah diserahkan kepada nasabah setelah penempatan dana dilakukan dan seluruh persyaratan terpenuhi. Apabila nasabah mencairkan dananya sebelum tanggal jatuh tempo yang diperjanjikan maka akan dikenakan penalti berupa pengembalian nominal hadiah yang diterima oleh nasabah beserta pajak yang telah dibayarkan.

Pembatalan program sebelum tanggal jatuh tempo keikutsertaan program, hanya dapat dilakukan di Kantor Cabang bank bjb dimana nasabah tersebut melakukan pendaftaran keikutsertaan program.

Selama mengikuti program, nasabah tidak mendapatkan bunga atas rekening Tabungan yang didaftarkan pada program. Dana yang telah diikutsertakan pada program ini tidak dapat dijadikan agunan kredit.

Bank bjb berhak sepenuhnya untuk menolak keikutsertaan program yang diajukan oleh nasabah apabila tidak memenuhi syarat dan ketentuan program yang berlaku.

Amazing SurePrize 2022

bjb Amazing SurePrize 2022 adalah program promosi berupa pemberian hadiah langsung kepada nasabah yang bersedia menempatkan dana fresh fund pada Giro/Tabungan mulai dari Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Batas penempatan dana selama tiga bulan.

Secara umum tak ada yang berbeda dengan program Gebyar Tandamata. Namun khusus program ini, besaran dana yang ditabung dan nilai hadiah telah ditentukan bank bjb. Nasabah tinggal mengikuti angka di dalam tabel ketika melakukan pendaftaran.

Nantinya, hadiah diserahkan kepada nasabah melalui Kantor Cabang pembuka rekening program, selambat-lambatnya 30 hari kalender kecuali untuk kendaraan bermotor disesuaikan dengan ketersedian di dealer. Kondisi dan garansi hadiah yang diberikan menjadi tanggung jawab pihak produsen/distributor. Nasabah wajib memeriksa hadiah yang diterima. Jika Hadiah yang diterima oleh nasabah dalam keadaan rusak/cacat, maka nasabah dapat melaporkan kepada Kantor Cabang pembuka rekening program selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sejak hadiah diterima oleh nasabah.

Pembatalan program sebelum tanggal jatuh tempo keikutsertaan program, hanya dapat dilakukan di Kantor Cabang bank bjb dimana nasabah tersebut melakukan pendaftaran keikutsertaan program. Apabila nasabah mencairkan dananya sebelum tanggal jatuh tempo yang diperjanjikan maka akan dikenakan penalti sebesar 125% dari nilai hadiah yang diterima.

Selama mengikuti program, nasabah tetap mendapatkan bunga sesuai dengan ketentuan masing-masing produk Giro/Tabungan yang digunakan. bank bjb berhak sepenuhnya untuk menolak keikutsertaan program yang diajukan oleh nasabah apabila tidak memenuhi syarat dan ketentuan program yang berlaku. *

Next Post
Inilah Tips Memulai Usaha dengan Modal Minim

Inilah Tips Memulai Usaha dengan Modal Minim

Akibat Sebar Hoaks Investasi, Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara

Akibat Sebar Hoaks Investasi, Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara

Membayangkan Pertarungan Messi Melawan Mbappe

Membayangkan Pertarungan Messi Melawan Mbappe

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Dua Kelompok Masa Bersitegang di Cianjur

Dua Kelompok Masa Bersitegang di Cianjur

5 tahun ago
82
SBY Sampaikan Pemulihannya Berjalan Baik

SBY Sampaikan Pemulihannya Berjalan Baik

1 tahun ago
39
Cegah Kerumunan, Idulfitri Dilaksanakan dengan Konsep Desentralisasi

Cegah Kerumunan, Idulfitri Dilaksanakan dengan Konsep Desentralisasi

2 tahun ago
45
KPK Gali Peran Azis Syamsuddin

Orkestrasi Pemberantasan Korupsi

1 tahun ago
38

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #dprdjabar #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas DPRD Jabar Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kasus bank bjb Kota Bandung kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib polisi polri pon presiden PWI Jabar PWI Kota Bandung PWI Pusat ridwan kamil vaksin vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Polisi Izinkan Persib Gunakan Stadion GBLA untuk Hadapi PSS

Masyarakat Pesisir Diminta Waspada Gelombang Tinggi 4-5 Februari 2023

Bandung Kritis Air Tanah, Muka Air Turun 40 Meter

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan Divonis pada 13 Februari

Bank bjb Salurkan Kredit Mesra Demi Majukan UMKM

Top Up Saldo e-Wallet Pakai DIGI, Raih Bonus Saldo Jutaan Rupiah

Trending

Persib Kembali ke Puncak, Gilas PSS Sleman 2-0
OLAH RAGA

Persib Kembali ke Puncak, Gilas PSS Sleman 2-0

Minggu, 5 Februari, 2023
36

BANDUNG I WALIMEDIA - Persib menggilas PSS Sleman 2-0 pada pertandingan pekan ke-22 Liga 1 2022/2023  di...

Dewa 19 Guncang JIS dengan “Angin” dan “Arjuna”

Dewa 19 Guncang JIS dengan “Angin” dan “Arjuna”

Minggu, 5 Februari, 2023
36
Benarkah Tidur di Samping Ponsel Tingkatkan Risiko Kanker?

Benarkah Tidur di Samping Ponsel Tingkatkan Risiko Kanker?

Minggu, 5 Februari, 2023
38
Polisi Izinkan Persib Gunakan Stadion GBLA untuk Hadapi PSS

Polisi Izinkan Persib Gunakan Stadion GBLA untuk Hadapi PSS

Sabtu, 4 Februari, 2023
38
Masyarakat Pesisir Diminta Waspada Gelombang Tinggi 4-5 Februari 2023

Masyarakat Pesisir Diminta Waspada Gelombang Tinggi 4-5 Februari 2023

Jumat, 3 Februari, 2023
38
Wali Media

© 2022 walimedia.com

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2022 walimedia.com