Senin, 6 Februari, 2023
Wali Media
Advertisement
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
Wali Media
No Result
View All Result

Duh, Bakesbangpol Masih Sebut Hengki Kurniawan Sebagai Pelaksana Tugas Bupati KBB

Kamis, 29 Desember, 2022
in BANDUNG RAYA
0
Duh, Bakesbangpol Masih Sebut Hengki Kurniawan Sebagai Pelaksana Tugas Bupati KBB
31
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG BARAT | WALIMEDIA – Sejumlah wartawan mempertanyakan beredarnya surat undangan Badan Kesatuan bangsa dan Politik (Bakesbangpol) kepada instansi di lingkungan Kabupaten Bandung Barat (KBB) tertanggal 28 Desember 2022.

Pasalnya dalam surat undangan elektronik yang dilayangkan Bakesbangpol KBB tertulis Hengki Kurniawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Padahal saat ini sudah menjadi Bupati definitif.

“Secara hukum dan administrasi Hengki Kurniawan sudah sah sebagai bupati definitif. Tapi di surat undangan yang dibuat oleh Bakesbanpol tanda tangan Hengki Kurniawan masih menjadi Pelaksana Tugas (Plt),” kata Muhammad Raup, Ketua Pokja (kelompok kerja) wartawan KBB, Kamis (29/12/2022)

Raup menjelaskan, Kesbangpol KBB mengirimkan surat kepada setiap instansi di lingkungan Pemerintahan KBB. Surat undangan itu ajakan untuk menghadiri acara Deklarasi Bandung Barat The Beauty of Priangan dan Perencanaan Gerakan Nasional Reformasi Mental (GNRM) tingkat KBB, yang akan di gelar di Taman Lembah Dewata, Tangkuban Perahu, Lembang, pada tanggal 30 Desember 2022.

Namun pada surat undangan tertera jelas jabatan Hengki Kurniawan masih sebagai Pelaksana tugas (Plt). Bukan sebagai pejabat definitif atau tetap.

Tentu saja dengan mencantumkan jabatan Hengki Kurniawan sebagai Plt menimbulkan keheranan para wartawan. Pasalnya, Hengki Kurniawan sudah menjadi Bupati definitif atau tetap terhitung sejak dilantinya pada 7 Nopember 2022. Bukan lagi sebagai sebagai Pelaksana tugas.

“Saya sangat menyayangkan surat yang disebarkan Bakesbangpol dan mempertanyakan kinerja Bakesbangpol KBB. Apakah ini bentuk kesengajaan atau ada faktor kelalaian, yang pasti hal ini tidak bisa dibiarkan” kata Raup, Kamis (29/12/2022).

Raup juga mengatakan jika kesalahan pencantuman jabatan merupakan bentuk kelalaian dari Kesbangpol, maka sudah dapat dikategorikan sebagai suatu pelanggaran baik secara administrasi maupun secara hukum.

“Hal ini tidak boleh dibiarkan karena akan berdampak tidak baik bagi pemerintahan,” kata Raup yang berencana akan mempertanyakan langsung kepada Kepala Bakesbangpol Suryaman Efendy secepatnya.

“Kepala Bakesbangpol Suryaman Efendy harus bertanggung jawab,” pungkas Raup.(Toni)

Tags: BakesbangpolHengki KurniawanKabupaten Bandung Baratkbb
Next Post
Presiden Jokowi Tetap Optimistis Indonesia Juarai Piala AFF

Presiden Jokowi Tetap Optimistis Indonesia Juarai Piala AFF

Yana Berharap Program Pembinaan Atlet Terus Berkelanjutan

Yana Berharap Program Pembinaan Atlet Terus Berkelanjutan

LDNU Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Cianjur

LDNU Kabupaten Bandung Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Cianjur

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

KPR bank bjb Terus Tumbuh di 2021

KPR bank bjb Terus Tumbuh di 2021

2 tahun ago
37
Hindari Jangan Sampai Ada Klaster Idul Adha

Hindari Jangan Sampai Ada Klaster Idul Adha

2 tahun ago
38
Jabar “Siaga Satu” Antisipasi Virus Corona

Jabar “Siaga Satu” Antisipasi Virus Corona

3 tahun ago
68
Bank bjb Raih Predikat Indonesia Most Trusted Companies di GCG Award 2022

Bank bjb Raih Predikat Indonesia Most Trusted Companies di GCG Award 2022

1 bulan ago
41

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #dprdjabar #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas DPRD Jabar Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kasus bank bjb Kota Bandung kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib polisi polri pon presiden PWI Jabar PWI Kota Bandung PWI Pusat ridwan kamil vaksin vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Soal Penggunaan GBLA untuk Laga Persib, Menpora Koordinasi dengan PUPR

Persib Kembali ke Puncak, Gilas PSS Sleman 2-0

Dewa 19 Guncang JIS dengan “Angin” dan “Arjuna”

Benarkah Tidur di Samping Ponsel Tingkatkan Risiko Kanker?

Polisi Izinkan Persib Gunakan Stadion GBLA untuk Hadapi PSS

Masyarakat Pesisir Diminta Waspada Gelombang Tinggi 4-5 Februari 2023

Trending

Eks Sekjen PSSI Nugraha Besoes Tutup Usia
RAGAM

Eks Sekjen PSSI Nugraha Besoes Tutup Usia

Senin, 6 Februari, 2023
39

JAKARTA I WALIMEDIA -  Eks Sekretaris Jenderal PSSI Nugraha Besoes meninggal dunia dalam usia 82 tahun di...

Masa Penahanan Ferdy Sambo Kembali Diperpanjang

Masa Penahanan Ferdy Sambo Kembali Diperpanjang

Senin, 6 Februari, 2023
39
Jika Terindikasi KKN, Komisi 4 DPRD Jabar Akan Usul Hak Angket

Jika Terindikasi KKN, Komisi 4 DPRD Jabar Akan Usul Hak Angket

Senin, 6 Februari, 2023
53
Soal Penggunaan GBLA untuk Laga Persib, Menpora Koordinasi dengan PUPR

Soal Penggunaan GBLA untuk Laga Persib, Menpora Koordinasi dengan PUPR

Senin, 6 Februari, 2023
40
Persib Kembali ke Puncak, Gilas PSS Sleman 2-0

Persib Kembali ke Puncak, Gilas PSS Sleman 2-0

Minggu, 5 Februari, 2023
39
Wali Media

© 2022 walimedia.com

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2022 walimedia.com