BANDUNG BARAT | WALIMEDIA – Organisasi kemasyarakatan seperti Ormas (organisasi massa), OKP(organisasi kepemundaan), LSM (Lembaga swadaya masyarakat) dan organisasi lainnya dapat berperan aktif untuk membantu pemerintah dalam pembangunan di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Demikian diharapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) KBB,Apung Hadiat Purwoko saat acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Organisasi Kemasyarakatan tingkat KBB 2023 bertempat di gedung HBS, Desa Cimareme, Kecamatan Ngamprah, KBB, Jawa Barat. Kamis (23/2/2023)
Apung menjelaskan bahwa kontrol sosial adalah memotret apa yang dilakukan pemerintah, baik pemerintah kabupaten, Provinsi maupun pusat. Termasuk oleh organisasi kemasyarakat. Maka jika terjadi kesalahan, ormas dan OKP dapat membantu dan memperbaiki kesalahan yang terjadi.
“Bila ada suatu kesalahan yang dilakukan oleh pemerintah,Saya berharap organisasi kemasyarakatan membantu pemerintah bersama sama untuk memperbaiki kesalahan itu, ” Ujarnya
Apung juga menyampaikan apresiasi kepada semua ketua Organisasi kemasyarakatan yang ada di KBB, karena selama ini menjaga kondisifitas di wilayah KBB.
Mengenai arti kebangsaan,Apung menjelaskan bahwa Roh kebangsaan adalah 4 pilar kebangsaan.
“Kita di bawah UUD 45 dan Pancasila.kita harus paham tentang itu,sebentar lagi kita akan menghadapi Pilkada,Kita akan di uji saat Pillkada,dukungan kita berbeda,tetapi kalau pemenangnya sudah di tentukan KPU kita harus ikuti, ” jelasnya
.(ton)
Discussion about this post